Utustoria , PALU – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah (KPU Prov. Sulteng) melaksanakan Rakor Pembentukan Badan Adhock yang bertajuk ‘Meningkatkan penyelenggara Badan Adhock yang mandiri, profesional, dan berintegritas menuju pemilihan Tahun 2020’. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Okraina, Parigi Moutong, Senin (6/1/2020).
Ketua KPU Provinsi Sulteng Tanwir Lamaming mengatakan, bahwa agenda rakor yang akan dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 6 sampai tanggal 8 itu adalah kegiatan pertama pada januari tahun 2020.
“Kegiatan ini sangat penting dalam pembentukan badan adhock dari PPK, PPS, KPPS dan PPDP, disamping itu kita mencari kualitas Sumber daya juga tidak kalah pentingnya adalah kualitas integritasnya,” katanya dalam sambutan.
Tanwir juga mengungkapkan, adapun pembentukan badan adhoc PPK, PPS, KPPS dan PPDP tersebut mendasari surat KPU RI nomor 2254 tentang ralat surat KPU RI nomor 2228 tentang pembentukan dan masa kerja badan adhock yang sebelumnya pembentukan PPK dan PPS bersamaan kembali terpisah.
“Pembentukan PPK di mulai dari tanggal 15 januari 2020 sampai dengan 14 Februari 2020 sedangkan untuk pembentukan PPS akan di atur dalam Peraturan KPU yang mengatur mengenai pembentukan dan tata kerja yang akan segera di undangan,” ungkap Tanwir.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber KPU Propinsi Sulawesi Tengah dan Akademisi profesional dengan peserta seluruh Divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih, SDM dan partisipasi Masyarakat, Kasubag Umum dan operator SIPP se Sulawesi Tengah. (Afdal)